
Televisi dan media massa mainstream menayangkan berbagai macam kegaduhan politik sampai – sampai tanpa sadar masyarakat ekonomi ASEAN tinggal hitungan hari lagi. 1 Januari 2015 adalah waktu MEA resmi diberlakukan. Ya, perdagangan bebas ASEAN. Berbagai komoditas akan bebas keluar masuk Indonesia. Sekali lagi, negara mulai mengurangi peran dan tanggung jawab kepada rakyatnya.
Dalam pikiran saya, negara hadir sebagai tempat perlindungan rakyat – dari predator yang bernama pasar bebas. Ia menerapkan regulasi – regulasi, agar sektor -sektor yang belum siap dengan perdagangan bebas masih bisa hidup, meskipun dalam prakteknya, perlindungan itu bisa dirunding tingkatannya, sesuai kadar kemampuan sektor tersebut. Ibarat orang tua yang melindungi anaknya dari ‘dunia luar’, sampai si anak siap untuk menghadapinya.
Lantas apakah pasar bebas menguntungkan Indonesia? ataukah merugikan? Saya hanya akan membahas pendapat saya yang merupakan sebuah opini pribadi yang tentu masih perlu didiskusikan lebih lanjut. Saya membayangkan tiap-tiap negara adalah sebuah pasar, dimana ada rakyat yang merupakan pedagang sekaligus konsumen yang saling melakukan jual beli disana. Pemerintah saya modelkan sebagai petugas perbatasan di tembok – tembok negara yang memisahkan satu pasar dengan pasar yang lain.
Ketika 2015 maka tembok – tembok ini mulai dibongkar, para penjaga perbatasan hanya bersifat administratif tanpa ada kemampuan meregulasi lagi. Sehingga hanya menyisakan tembok besar yang hanya mengelilingi ASEAN. Tidak ada sekat lagi antar Pasar Indonesia dan Malaysia, ataupun Filiphina, mereka boleh bercampur baur tanpa lagi ada batasan seperti halnya dulu. Tentu ini bisa menguntungkan atau merugikan, tergantung pada banyak pertimbangan.
Indonesia adalah pasar terbesar di ASEAN dikarenakan jumlah penduduk dan luas wilayahnya yang terbesar diantara negara – negara di ASEAN. Lantas ketika tembok itu diruntuhkan, maka siapa yang paling diuntungkan? Pedagang pasar sebelah jelas untung, karena mendapatkan tempat berjualan yang lebih besar, ia bisa masuk ke pasar besar Indonesia untuk berdagang dan kesempatan menambah keuntungan yang lebih besar. Lantas bagaimana dengan pedagang Indonesia? Ia hanya mendapatkan tambahan pasar yang tidak sebesar luas pasarnya sendiri (bandingkan jumlah penduduk Indonesia, dibandingkan keseluruhan penduduk ASEAN).
Namun pendapat saya diatas dibuat dengan asumsi bahwa semua pedagang di masing – masing pasar memiliki kesiapan yang relatif sama dalam pasar bebas. Namun pada kenyataannya kan, tidak semua pedagang memiliki kesiapan yang sama, dan itu harusnya menjadi tugas pemerintah membangun tembok-tembok terbatas untuk memberikan regulasi agar pedagang kecil yang belum siap bersaing, mendapatkan perlindungan.
Karena negara hadir untuk melindungi rakyatnya, jika ia tidak lagi ada lantas apakah ia cuman menjadi papan nama omong kosong saja?
