Dalam tulisan saya sekitar satu tahun yang lalu, saya sempat membahas tentang fenomena dari konflik ojek online dan transportasi lokal yang sudah lebih dulu berpuluh -puluh tahun hadir. Namun akhir – akhir ini isu tersebut kembali mencuat lagi. Konflik angkutan umum dengan ojek online di beberapa daerah, seperti Malang, Jogja, Bandung, Tangerang. Juga pemberlakuan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.32 Tahun 2016. Peraturan tersebut memberikan beberapa pengaturan dan regulasi terhadap kendaraan pribadi yang difungsikan sebagai angkutan umum sewa berbasis aplikasi, termasuk salah satu diantaranya, yang kontroversial, pemberlakuan tarif batas bawah, juga batas atas.
Dalam pembuatan sebuah kebijakan tentu akan menuai pro dan kontra, dan disitulah, menurut saya, tugas pemerintah untuk memberikan jalan tengah terhadap aspirasi semua pihak. Pesatnya perkembangan teknologi memang akan mengubah kebiasaan lama orang dalam menjalani hidup, termasuk dalam bergaul, berjual-beli, hingga cara mereka menggunakan angkutan umum. Mereka yang tidak mengadopsi teknologi akan tergilas dan tertinggal, itu adalah satu hal, yang tidak bisa dibantah. Namun tugas pemerintah sebagai regulator dalam bidang transportasi salah satunya adalah menjaga proses transisi tersebut agar tidak menimbulkan konflik horisontal. Ini juga merupakan sisi lain yang jangan sampai diabaikan.
Sebenarnya, saya sedang tidak berencana ingin menulis apa – apa tentang isu satu ini. Toh, saya juga pernah membahasnya. Namun sedemikian lama, setelah melihat reaksi di para pejabat di berbagai macam situs berita, hingga masyarakat umum di media sosial, dan kolom komentar. Saya begitu sedih atas ketidakmampuan pejabat dan juga masyarakat umum seperti kita untuk melihat prespektif masalah utuhnya.
Saya juga tidak sedang ingin berceramah, seperti banyak motivator dadakan lain di media sosial yang tiba – tiba menasehati para sopir angkutan umum atau taksi yang terkena dampak dari maraknya transportasi online akhir – akhir ini.
“Rejeki dari Allah, sudah ada yang ngatur. usaha sama sabar, udah..nanti juga rejekinya datang sendiri..”
Saya sangat setuju dengan kutipan nasehat itu. Bahwa Rejeki semua makhluk bahkan pada binatang melata sudah tertulis di “lauhul mahfudz”. Ya. Kita tidak akan membantah. Namun saya tidak akan pernah memiliki cukup keberanian untuk menasehati mereka, terlebih tentang apa itu rejeki. Karena kalimat itu akan menjadi tidak pas, jika diucapkan oleh saya – yang belum pernah ngerasain susahnya jadi sopir angkot, satpam, tukang ojek kepada masyakat kecil seperti mereka.
Mereka lebih pakar tentang kehidupan daripada saya. Mereka rela menjadi sopir angkutan umum, menjadi satpam, menjadi tukang parkir atau menjadi pembantu rumah tangga seumur hidup. Sedangkan kita, tak akan mampu juga tak rela menjalani profesi seperti itu untuk menutup kebutuhan primer kita.
Angkutan Umum Payah
Memang, sebagai salah satu pengguna transportasi publik saya juga tidak akan membantah bahwa angkutan umum dari kebanyakan daerah di indonesia jauh dari standar kelayakan: Aman, cepat, terjangkau dan nyaman. Angkutan umum mulai dari angkutan kota, bus, bahkan hingga taksi (konvensional) tidak memiliki standar yang jelas tentang bagaimana mereka melayani penumpang. Fasilitas yang tesediapun begitu minim, jika tidak ingin dikatakan tidak manusiawi, sering ngetem sembarangan, terkadang ada copet, yang kemudian mencipatakan rasa insecure kepada penggunanya. Salah siapa?
Jangankan Angkot. Saya bahkan sering menemui taksi konvensional dari perusahaan taksi ternama dimana mobilnya begitu bau. Dan saya tidak tahu harus mengadu kepada siapa. Jikapun saya tahu, mungkin harus telpon ke nomer pengaduan yang menjemukan, dan kemudian dilempar-lempar tidak jelas oleh si operator.
Masyarakat juga jadi terpolarisasi, berpihak pada satu kubu, kebanyakan berpihak mendukung keberadaan transportasi online. Mengapa?Mungkin selain harganya yang murah (karena strategi bakar uang yang sedang diterapkan), salah satunya dikarenakan mereka memiliki apa yang disebut “standar pelayanan” kepada penumpangnya. Begitupula saat penumpang merasa dirugikan, mereka tahu harus mengadu kepada siapa. Hal seperti ini yang tidak ditemui pada transportasi umum konvensional. Lantas salah siapa?
Salah Siapa? Sopir?
Sopir Angkot, meskipun saya juga sering dibuat kesal. Juga berada dalam sebuah lingkaran keapabolehbuatan. Mereka (para sopir) tidak mendapatkan pelatihan standar pelayanan kepada konsumen misalnya. Jangankan standar pelayanan. Standar keselamatan penumpang juga jangan – jangan mereka tidak paham. Sebagian besar mereka mungkin hanyalah “sopir tembak” yang hanya tahu kejar setoran karena satu – satunya kewajibannya adalah menyetor sekian puluh ribu rupiah kepada pemilik angkot.
Maka atas posisi tersebut, saya juga tidak akan menyalahkan mereka. Jikapun salah, kesalahannya karena mereka tidak hidup menjadi orang berpendidikan seperti kita, lulusan Universitas terkenal yang selalu bermimpi dan bercita – cita ingin mengubah dunia. Lantas siapa yang berkewajiban untuk menata mereka? memberikan pendidikan yang memadai hingga memperbaiki infrastruktur angkutan kota yang layak, yang aman, yang tidak ngetem sembarangan, yang tidak kejar setoran. Tanggung jawab siapa ?
Ya. Benar. Tanggung jawab pemerintah. Maka jangan arahkan tudingan telunjuk kita kepada rakyat kecil seperti mereka. Mereka juga sama seperti kita. Juga bagian dari sistem transportasi indonesia yang payah.
“Matriks adalah sistem, Neo. Sistem itulah musuh kita. Tetapi ketika kau berada di dalamnya dan melihat sekitar, apa yang kau saksikan? Pedagang, guru, pengacara, tukang kayu. Pikiran merekalah yang hendak kita selamatkan. Tetapi hingga kita melakukannya, orang-orang itu masih bagian dari sistem dan itulah yang membuat mereka musuh kita. Kau harus mengerti, sebagian besar dari mereka tidak siap dibebaskan. Dan banyak dari mereka begitu terbiasa, begitu tanpa-asa, bergantung pada sistem, hingga mereka akan bertempur untuk melindunginya!”
.
(Morpheus, The Matrix)
Namun apa yang membuat saya heran hingga saat ini adalah bahwa sangat jarang (jika tidak ingin disebut tidak ada) dari pemerintah daerah – dimana terjadi benturan antara transportasi umum konvensional dengan transportasi berbasis online, yang merasa bahwa itu adalah tanggung jawab dan kesalahan mereka.Bahwa tidak ada yang salah dengan pengelolaan transportasi publik di wilayahnya. Bahwa semua itu hanyalah masalah kesalahpahaman.
Padahal dalam hukum ekonomi yang diajarkan sejak Sekolah Menengah pun kita sudah paham, bahwa tidak ada penawaran jika sebelumnya tidak ada demand . Ambil saja contoh, ojek online. Ia hadir di tengah masyarakat dikarenakan sistem transportasi publik yang ada tidak mencukupi masyarakat untuk berpergian dari satu titik ke titik yang lain. Di negara – negara maju yang memiliki transportasi publik yang bagus, jasa transportasi seperti ojek akan mengalami perkembangan yang terbatas atau bahkan mungkin dilarang dan tidak sepesat di Indonesia yang belum memiliki transportasi publik yang memadai.
Coba saja anda bayangkan, seandainya transportasi publik di suatu daerah antara satu titik ke titik lain sudah demikian begitu mudah dijangkau, aman, cepat dan nyaman. Maka saya rasa ojek online (bahkan yang konvensional) tidak akan mungkin bisa mendapatkan tempat, di tengah – tengah kita seperti sekarang ini.
Maka itulah kesedihan saya, kita begitu sibuk bertengkar sendiri mendukung ataupun anti transportasi online, sampai lalai melihat inti masalah sebenarnya. Bahkan pemerintah daerah yang bertanggung jawab pun sering – sering tidak sadar akan hal ini, ataupun jika sadar, tidak segera bergegas untuk memperbaiki kesalahan yang merupakan bagian dari tanggung jawabnya. Menciptakan transportasi publik yang nyaman dan dapat diandalkan oleh rakyat yang menggajinya.


berawal dari gagal paham (masalah sebenarnya), jadinya gagal fokus (cari solusi yg pas). nice!
ya begitulah kang.. sedih lihatnya..
*baru sempey nengok blog .. jadi baru sempet komen