Sudah 72 Tahun indonesia merdeka. Bebas menentukan nasibnya sendiri. Setara di dalam pergaulan internasional. Hidup berbhineka sudah lama dilakoni bangsa indonesia tanpa ada masalah yang berarti. Dalam sumpah pemuda kita semua berjanji bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjujung tinggi bahasa yang satu. Meskipun isu rasialisme tiba – tiba mengemuka akhir – akhir ini. Sentimen pribumi dan non pribumi muncul, entah siapa yang mengipasi dan menungganginya.
Mengenai istilah pribumi, saya teringat ejekan kolonial belanda yang menghina penduduk asli Hindia Belanda (waktu itu), dengan sebutan inlanders yang berarti pribumi dengan konotasi negatif. Memang, semenjak lama masyarakat kita didoktrin secara sistematis melalui aneka pelajaran sejarah. Bahwa bangsa pribumi tidak mungkin bisa berdiri sendiri sebagai sebuah negara dan harus selalu menjadi koloni dari negeri induk belanda.
Tapi sisa-sisa mental inlanders itu masih ada hingga kini, diturun temurunkan layaknya DNA dari kakek nenek kita hingga kini. Kekaguman berlebih terhadap orang bule yang berkulit putih dan berambut pirang, adalah salah satu contohnya, Jamak ditemui masyarakat lokal yang kemudian mengerumuni, turis asing dan mengajaknya berswafoto lalu membanggakannya ke media sosial, meskipun sebenarnya kita tidak tahu dan tidak kenal siapa dia.
Expatriat dari negeri nun jauh disana datang menginjakan kaki dan mencari makan di negara yang berdaulat ini dengan mudah mendapatkan visa kerja, tanpa diharuskan penguasaan bahasa Indonesia yang mumpuni. Sementara sudah 89 tahun para pemuda sudah bersumpah, menjujung tinggi bahasa yang satu, bahasa Indonesia. Bayangkan hal ini terjadi sebaliknya, para pemuda indonesia bekerja di negara lain, misalkan saja jepang, dan ingin memperoleh visa kerja, salah satu syaratnya pastilah wajib memiliki sertifikat kemahiran berbahasa jepang. Suatu hal yang wajar, bukan? Tapi tidak di negeri ini.
Maka tak ayal, di negeri yang para pemudanya sudah bersumpah bertumpah darah satu. banyak yang dipaksa untuk tidak berbahasa indonesia, namun berbahasa asing, dengan para ekspatriat. Jika tidak, maka bersiap karir akan mandeg. Sebuah logika sederhana enggan digunakan. Mereka yang mencari makan di negara ini, lantas mengapa kita yang harus berbahasa dengan bahasa mereka. Bukankah itu salah satu bentuk inferioritas yang diwariskan dari jaman kolonial?
Belum jika kita melihat banyak istilah dan slogan berbahasa inggris bergentayangan dimana – mana. Pelakunya bukan oleh pihak swasta, tapi oleh instansi pemerintah yang harusnya berkewajiban melestarikan penggunaan bahasa nasional kita. Sebut saja istilah CBT (Computer Based Test) yang masih sering dijumpai untuk seleksi CPNS tahun ini, enggan untuk dicari padanannya dalam bahasa Indonesia. Begitu juga jargon Turn Back Crime milik kepolisian. Terlebih nama lembaga yang menggunakan bahasa inggris seperti NTMC (National Traffic Management Center) padahal itu jelas menyalahi pasal 36 konstitusi negara ini.
Bahkan hanya untuk sekedar mengemukakan kecintaan kepada Indonesia saja, kita harus menggunakan bahasa Inggris, “I Love Indonesia” alih – alih “Aku Cinta Indonesia”. Maka menjadi wajar jika pemuda – pemuda indonesia mulai bertanya tentang sumpah pemuda yang di bulan oktober kembali dihafalkan. Akankah sumpah pemuda yang dideklarasikan adalah sumpah pemuda inlanders?

