Entah mau bagaimana dunia mempercayai, namun saya meyakini, bahwa nenek moyang kita adalah bangsa dengan peradaban dan pengetahuan tinggi, entah itu dari sisi teknologi, politik atau sistem kenegaraan, namun entah kenapa, setelah sekian dekade, “civilization” oleh belanda, kita menjadi menganggap remeh nenek moyang kita, dengan mempercayai bahwa mereka adalah primitif, tanpa kemauan mempelajari sejarah dan budaya mereka. Lalu kemudian tiba – tiba kita loncat jauh sekali menjadi bangsa fotokopi.
Berbagai macam organisasi, sistem kenegaraan, kepartaian, amandemen konstitusi, dan berbagai hal adalah hasil fotokopi negara lain, bukan lahir dari otentisitas kesadaran masyarakatnya sendiri. Dan kita sebagai anak muda mengganggap ini semua sebagai harga mati dan final bukan sebagai sebuah eksperimen kebangsaan yang perlu di-ijtihad-i dan dikritisi.
Dari dulu hingga kini, Perpolitikan di Indonesia belum pernah jadi “a common good“, yang benar – benar meletakan rakyat sebagai pemegang kedaulatan – secara prakteknya.
Demokrasi di Indonesia, jika boleh saya katakan, hanyalah sekedar demokrasi borjuasi, yang sekedar memberikan angan – angan perubahan (bukan janji) kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara, agar mereka mau percaya dan menyerahkan nasib mereka kepada para “wakil rakyat” di DPR. Sehingga dengan itu, mereka akan terkurung oleh birokratisme parlemen lalu meninggalkan perjuangannya sendiri untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka
Mengapa saya istilahkan sebagai demokrasi borjuasi? Ya, demokrasi Indonesia adalah demokrasi fotokopi , demokrasi impor dari barat yang sebenarnya dilahirkan oleh kaum borjuis sewaktu masa aristokrasi dan gereja berkuasa di eropa. Pada waktu itu kaum borjuis memiliki bisnis dan industri yang semakin maju namun tidak memiliki nilai tawar politik, sehingga posisi mereka, merasa digencet ketika akan melakukan ekspansi usahanya, oleh regulasi – regulasi yang diberikan raja seperti cukai dan pajak yang tinggi
Maka, dalam keadaan seperti itu lahirlah piagam Magna Charta, Cromwellisme, hingga akhirnya berujung pada Revolusi Prancis. Voltaire sebagai pemimpin borjuasi habis-habisan menggempur agama Katholik dan pendeta-pendetanya, dengan paham “atheisme”.
Begitupun Rousseau meberikan perlawan terhadap adanya pemerintahan autokrasi yang datang turun temurun lalu menawarkan apa yang mereka sebut dengan demokrasi. Bahwa harus ada suatu “kontrak sosial”, antara pemerintah dengan rakyat. Seorang kepala negara hanya boleh memerintah selama ia bertindak sesuai perjanjiannya dengan rakyat; rakyat harus menentangnya apabila perjanjian tersebut dilanggar.
Karena borjuasi Prancis merasa kurang kuat melawan kekuasaan raja, bangsawan dan pendeta, maka mereka kemudian bersatu dengan kaum buruh dan tani. Namun kaum buruh dan tani tersebut pada kenyataannya tidak akan pernah memiliki hak berkuasa. Mereka, tidak lain hanya digunakan sebagai kendaraan politik kaum borjuis untuk mengadakan revolusi. Dengan semboyan “Liberte, Egalite, dan Fraternite“, maka kaum borjuis berhasil merobohkan feodalisme pemerintahan raja – raja dan menggantikannya dengan demokrasi, liberalisme dan parlementarisme.
Sebenarnya cerita diatas mirip sekali dengan yang bangsa kita alami pada era reformasi 98. Dimana waktu itu rakyat juga dijadikan tunggangan juga oleh kau borjuasi, untuk menggulingkan Pemerintahan orde baru yang waktu itu dinilai otoriter dan feodal, namun itu bukan mengembalikan kedaulatan kepada rakyat, namun agar mereka bisa membangun sistem demokrasi borjuasi yang kurang lebih memiliki hakikat yang sama dengan yang terjadi pada era revolusi prancis masa itu
Maka sesudah memperoleh kekuasaan politik, maka para “reformis – reformis” itu menujukan apa yang disebut “demokrasi (borjuasi)” . Memang, rakyat diberikan hak pilih, hak bersuara, hak berdemokrasi, yang sebelumnya tidak pernah mereka punyai. Namun sebenarnya, mereka (kaum buruh dan orang – orang miskin) yang menjadi mayoritas negeri ini, tidak pernah memiliki daya tawar terhadap calon – calon parlemennya. Karena apa? karena mereka telah terperangkap oleh pengaruh pikiran borjuis yang dikembangkan di sekolah-sekolah, media dan surat-surat kabar.
Kalaupun ada calon parlemen yang benar – benar tulus memperjuangkan rakyat, maka sedikit sekali dari mereka yang bisa masuk ke senayan karena tidak adanya modal untuk mendanai media sebagai corong suara pergerakan mereka. Maka praktis hanya mereka yang mempunyai dana melimpahlah yang dapat masuk ke senayan.
Para wakil rakyat itu memegang jabatannya selama lima tahun sehingga akan ada gap yang sangat lebar antara si pemilih. Para wakil rakyat itu hanya akan menemui kita hanya saat kampanye pemilihan umum saja, dengan membayar massa, membagi-bagikan uang, musik dangdut dan kegiatan – kegiatan lain. Selain itu? Tidak.
Maka sebenarnya, sadar atau tidak sadar rakyat telah menggadaikan kedaulatan miliknya kepada lembaga – lembaga yang bernama parlemen dan eksekutif yang diduduki oleh orang – orang yang terhubung dengan para pemilik modal dan bankir, itulah “demokrasi resmi” yang kita kenal sekarang, demokrasi yang terbentuk karena dana.
Jika tidak begitu, maka harusnya visi dan misi para wakil rakyat yang diperjuangkan itu harusnya tentang bagaimana perbaikan ekonomi, sosial dan politik dan perlindungan rakyat dari arus besar modal – modal yang berasal dari luar negeri. Hal ini bukanlah perubahan yang bisa dilakukan secara perlahan oleh eksekutif namun harusnya sebuah perubahan mendasar yang dikerjakan dengan cepat dan praktis bersama – sama para “wakil rakyat” yang terhomat
Begitulah, demokrasi yang sebenarnya di masa ini menjadi diktator dari borjuasi yang bersembunyi di belakang pers, dunia pendidikan . Sehingga kekuasaan politik dan ekonomis yang sesungguhnya bukanlah ditangan rakyat, namun hanya disegelintir tangan kaum borjuasi
Dalam masyarakat, di mana kekuasaan (birokrasi), kekayaan dan kebudayaan dipegang oleh kaum borjuis (bankir, pemilik pabrik, pedagang dengan para pembantunya profesor, pembesar Negara, Pangreh Praja, jurnalis, dsb). maka pemilihan umum itu cuma berarti memindahkan kekuasaan negara dari tangan 1 golongan kaum borjuis ke tangan golongan borjuis yg lain.
Dengan perkakas pemerintah yang berupa birokrasi, dibantu oleh alat propaganda yang kuat, maka beberapa biji kaum kapitalis itu bisa memaksakan kemauannya atas seluruh Rakyat
Dlm masyarakat kapitalis, demokrasi itu adalah kedok buat menutupi muka kediktatoran beberapa biji kapitalis atas seluruhnya rakyat.”
(Tesis, Tan Malaka)
—
Terinspirasi dari Tan Malaka dalam bukunya Aksi Massa
