“Ada koran dan televisi yang setiap menit dan jam memberitakan soal keburukan, sampai gambarnya diulang-ulang setiap hari lalu menyebut pemerintah gagal sehingga terjadi misleading di masyarakat. Itu kan salah, boikot saja,”

pernyataan Dipo Alam, di sela-sela jeda rapat pematangan rencana induk percepatan dan pembangunan ekonomi 2025 di Istana Bogor, Senin (21/2) silam ini menjadi mula konflik antara Dipo Alam Vs Metro TV, TVONE dan Media Indonesia. Ujungnya pukul 14.30 WIB, Sabtu (26/2/2011) Metro TV dan Media Indonesia melaporkan Sekretaris Kabinet (Seskab) ini ke Bareskrim, Mabes Polri
Menurut Kaligis, kuasa hukum dri Metro TV dan Media indonesia, banyak pihak yang mengkritik pemerintahan SBY dan bahkan meminta SBY mundur sebagai presiden.
“Ada juga demo personifikasi Presiden seperti kerbau. Ini apa maksudnya Dipo? Ini seperti mencoba mengibas kasus besar untuk mengibas kasus kecil,” kata dia.
Kaligis menambahkan, pihaknya menuntut Dipo dengan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU 40/1999 tentang Pers pasal 4 ayat 2. Waktu 3×24 jam yang diberikan Metro TV dan Media Indonesia kepada Dipo untuk meminta maaf tidak juga dipergunakan. Karena terus membandel, Dipo akhirnya dilaporkan oleh dua media ini ditemani pengacara kondang.
Membaca berita ini, saya tidak menyalahkan Dipo Alam, meskipun pernyataannya mungkin berlebihan, karena tentu tetap tidak layak pernyataan seperti itu keluar dari mulut seorang seskab. Tapi saya memahami kegeraman yang dirasakan Pak Dipo, mengingat pernyataan Dipo Alam tersebut beralasan. Ambil saja contoh kasus pemberitaan “Presiden minta naik gaji” merupakan hasil pemlintiran pernyataan Presiden oleh media. Saya tidak tahu media mana yang memulai, tapi karena saya setiap hari menonton Metro TV, saya mengamati bahwa Metro TV begitu memblowup masalah ini. Meskipun sebenarnya Pernyataan presiden jika kita pikirkan secara jernih bukanlah meminta kenaikan gaji. Pernyataan ini kurang lebih bisa diartikan sebagai berikut
” Kalian semua sudah naik gaji, kerjanya harus ditingkatkan. Saya sudah tahun ke 7 tidak naik gaji… gak masalah.. yang penting gaji anda – anda dulu yang di utamakan”
Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha Tujuan dari penyampaian tersebut adalah untuk menekankan bahwa pemerintah secara bersungguh-sungguh akan memerhatikan tingkat kesejahteraan prajurit, termasuk juga jajaran pimpinan TNI dan Polri dan PNS lainnya. Remunerasi adalah suatu bentuk konkret yang telah dilakukan dalam masa pemerintahan SBY. Jadi, tidak ada istilah curhat. Itu terlalu berlebihan,” kata Julian
Namun, sadar ataupun tidak, media dalam hal ini Metro TV dan TV ONE sengaja ataupun tidak sengaja memelintir pernyataan Presiden sehingga menggiring opini negatif dari publik. Sungguh patut disesalkan, mengingat Metro TV dan TV ONE adalah stasiun TV Berita bukan GOSIP, mereka harusnya memaparkan berita apa adanya tanpa di embel-embeli opini pribadi, biarkan publik yang menilai.
Contoh Kedua adalah bagaimana pemberitaan dari masing-masing stasiun televisi cenderung ditunggangi kepentingan dari pihak tertentu dalam lembaga penyiaran itu. TV ONE misalnya yang memiliki moto Terdepan Mengabarkan dan juga dan juga VIVANEWS, ternyata begitu dicari, saya tidak menemukan berita yang memojokan Nurdin Halid, seperti halnya berita tentang pernyataan Menpora yang dikutip detik.com sebagai berikut
“Kami, pemerintah dan KONI/KOI mengingatkan kepada PSSI tentang ketentuan yang berlaku, antara lain dalam Pasal 62 ART KONI, bahwa setiap anggota pengurus induk organisasi harus memenuhi persyaratan tidak pernah tersangkut perkara pidana atau dijatuhi hukuman penjara.”
Yang saya temukan di VIVANEWS hanyalah berita ini, dan tidak ada kutipan pernyataan diatas. Sengaja atau tidak kelihatannya media tersebut telah menutupi beberapa fakta yang seharusnya diketahui masyarakat. Hal yang sama terjadi pada kasus Lumpu Lapindo yang mungkin kita tidak akan menemukan berita yang memojokan Keluarga Bakrie di TV One.
Setali tiga uang dengan Metro TV yang memiliki moto knowledge to elevate ternyata cenderung menjauhi berita yang menyudutkan owner-nya Surya Paloh. Seperti halnya kasus Hotel Papandayan” atau “Cipta Graha Nusantara” . Mungkin anda tidak akan menemukan berita ini di Metro TV.
Ada baiknya pernyataan dari Seskab tersebut disikapi bijak oleh Media yang bersangkutan sebagai momentum untuk introspeksi diri. Dan jangan Pemerintah saja yang harus bijak menyikapi kritik, seharusnya media juga memberikan contoh kepada masyarakat. Mengingat kebebasan Pers yang kita anut adalah kebebasan pers yang bertanggung jawab. Bukankah begitu?

Kalo ngomongin stasiun berita, menurut saya sekarang juga lebih menjadi stasiun gosip. Dengan mudahnya mengambil cuplikan pembicaraan orang yang kalo diartikan sebenarnya berbeda dengan pembicaraan aslinya
Kelihatannya nggak ada abisnya persetruan antara media, politisi, pejabat, artis dan pemerintah…