Saya memulai tulisan saya dengan judul yang mungkin agak sedikit kontroversial. Mahasiswa = Pembajak. Yah mungkin itulah judul yang paling cocok untuk tulisan saya ini. Tulisan ini semata – mata tidak ditujukan untuk memojokkan, menyudutkan atau bahkan menghakimi. Karena saya bukan hakim, ataupun jaksa.
Sayapun juga seorang Mahasiswa yang dengan tulisan ini mencoba menegur diri saya sendiri.
Dilarang keras mengutip, menjiplak atau memfotokopi sebagian atau seluruh isi buku ini serta memperjualbelikannya tanpa izin tertulis dari Penerbit.
Kutipan tersebut diatas mungkin sudah hampir semua dari kita paham akan artinya. Tapi coba kita hitung, dari kita yang paham akan tulisan ini, berapakah yang sudah melanggarnya? Sepertinya hampir semua dari kita (termasuk saya sendiri) pernah melanggar isi dari kutipan tersebut diatas.
Memfotokopi
Hampir dari kita semua (terutama mahasiswa) sangat sering melakukannya. Tindakan ilegal (yang terkesan legal di indonesia) tersebut, adalah sama dengan pembajakan/pelanggaran hak cipta. Dan mungkin para mahasiswalah yang paling banyak melakukan tindakan pembajakan ini. Dan mungkin mereka tidak langsung bisa disalahkan atas perbuatan mereka ini. Tidak tersedianya lapangan kerja, ekonomi indonesia yang mengalami keterpurukan serta pendidikan indonesia yang memprihatinkan juga turut andil dalam pelanggaran ini. Mungkin pembajakan yang satu ini tidak bisa kita hindari, mengingat kebutuhan mahasiswa akan buku tidak bisa dihindari namun tidak diimbangi dengan kemampuan finansial mahasiswa untuk bisa membeli buku yang original dari penerbit.
mp3
Era digital telah menghasilkan banyak manfaat untuk kita. Namun era digital juga memberikan dampak negatif terutama tentang pelanggaran hak cipta. Mungkin sebagian dari kita memiliki mp3 player yang sekarang mudah dibeli di toko – toko yang menjual aksesoris komputer yang bertebaran di mana – mana. Dan dengan alat ini pulalah kita mendengarkan musik – musik bajakan, yang dapat kita donwload dengan sangat cepat dari orang per orang.
Software
Di jaman sekarang komputer memang bukan barang mewah lagi. Komputer sangat membantu manusia untuk menyeleseikan pekerjaan -pekerjaan kita sehari – hari. Namun komputer tidak akan berarti tanpa perangkat lunak yang ada di dalamnya. Namun perangkat lunak yang bagaimana yang kita gunakan???Tentu di indonesia, pembajakan bukanlah hal yang tabu lagi. Berbagai macam perangkat lunak ilegal dapat bertebaran dimana, dapat dipinjam, dibeli, bahkan disewakan dengan mudah sekali.
Sekarang kita bertanya, siapakah yang palking banyak menggunakan barang – barang bajakan tersebut diatas??? Mungkin akan timbul jawaban yang berbeda – beda bila pertanyaan ini dilontarkan, namun menurut saya Mahasiswa adalah yang paling banyak memberikan kontribusi atau setidaknya menikmati hasil dari pembajakan ini, sudah berapa banyak buku yang kita fotokopi, sudah berapa banyak mp3 yang kita dengarkan. Sudah berapa banyak software, program dan gam bajakan yang kita mainkan.
Tips dan Trik
Mungkin sangat sulit sekali menghindari pemakaian barang – barang bajakan seperti yang sebutkan diatas. Namun setidaknya kita harus mengetahui betapa selama ini kita sudah banyak melakukan dosa yang kita tidak sadari. Kita harus tahu apa kesalahan – kesalahan kita, sehingga dengan melihat kesalahan kita sendiri, kita tidak akan sibuk memikirkan kesalahan – kesalahan orang lain. Bagaimana kita bisa memohon ampun dan bertobat jika kita sendiri tidak tahu apa dosa dan kesalahan kita.
Dengan mengetahui kesalahan – kesalahan kita, sebaiknya mulai sekarang secara perlahan kita mulai menghindari pemakaian barang – barang bajakan, berikut tips nya
1. Jika anda tidak bisa membeli buku – buku resmi dari penerbit (karena alasan ekonomi) mungkin ada baiknya anda mengusahakan dulu mencari pinjaman buku – buku atau fotokopian ke senior anda, selain kita tidak perlu mengeluarkan uang, kita juga mengurangi tindakan pembajakan, karena satu barang bajakan bisa dipakai beberapa generasi. Bila terpaksa harus fotokopi maka anda bisa memfotokopi sedikit demi sedikit, misalkan separuh dulu baru kemudian separuhnya lagi, ini sangatlah berguna karena dosa yang kita tanggung pun jadi sedikit, setidaknya kita telah mengurangi akumulasi dosa kita dalam satu waktu.
2. Usahakan jangan mendownload file mp3 secara ilegal, karena seperti yang kita tahu mp3 yang kita dapatkan tanpa izin produsen rekaman adalah sama dengan membajak. Namun jika anda tidak bisa menghindarinya, maka selektiflah dalam mendownload mp3, pilihlah musik – musik yang benar – benar anda sukai dan tidak cepat membuat anda bosan.
3. Usahakan hindari pemakaian software bajakan, dan gunakanlah aplikasi open source, selain mengurangi pembajakan, pemakaian open source juga menghindarkan kita dari virus.
Semoga tulisan saya ini bisa membuat kita melihat sesuatu yang selama ini kita abaikan dan kita tinggalkan.
bingung gw,,
ngedukung salah,,dosa,,tapi penting banget buat nambah ilmu,,secara gitu software mahal2,,
tp klo gak dukung,,
susah buat kuliah n nyari ilmu,,
bingung nih,,
semoga ada pembuat software gratisan
amin,,,
kan ada linux bro
mulai sekarang pake linux yuk