{"id":2362,"date":"2014-09-26T12:33:52","date_gmt":"2014-09-26T12:33:52","guid":{"rendered":"http:\/\/tedy.saputro.dev\/blog\/?p=2362"},"modified":"2014-09-26T12:33:52","modified_gmt":"2014-09-26T12:33:52","slug":"kita-semua-dibodohi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/?p=2362","title":{"rendered":"Kita Semua Dibodohi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><a href=\"https:\/\/i0.wp.com\/tedy.saputro.dev\/blog\/wp-content\/uploads\/2014\/09\/images.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" data-attachment-id=\"2363\" data-permalink=\"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/?attachment_id=2363\" data-orig-file=\"https:\/\/i1.wp.com\/blog.tedy.saputro.dev\/wp-content\/uploads\/2014\/09\/images.jpg?fit=259%2C194&amp;ssl=1\" data-orig-size=\"259,194\" data-comments-opened=\"1\" data-image-meta=\"{&quot;aperture&quot;:&quot;0&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;0&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;0&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;,&quot;orientation&quot;:&quot;0&quot;}\" data-image-title=\"images\" data-image-description=\"\" data-medium-file=\"https:\/\/i1.wp.com\/blog.tedy.saputro.dev\/wp-content\/uploads\/2014\/09\/images.jpg?fit=259%2C194&amp;ssl=1\" data-large-file=\"https:\/\/i1.wp.com\/blog.tedy.saputro.dev\/wp-content\/uploads\/2014\/09\/images.jpg?fit=259%2C194&amp;ssl=1\" class=\"alignleft size-full wp-image-2363\" alt=\"images\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/tedy.saputro.dev\/blog\/wp-content\/uploads\/2014\/09\/images.jpg?resize=259%2C194\" width=\"259\" height=\"194\" data-recalc-dims=\"1\" \/><\/a>Tadi siang saya baru menyadari \u00a0bahwa ternyata sidang paripurna yang membahas RUU Pemerintahan daerah telah digelar. RUU yang kemudian menimbulkan pro dan kontra karena salah satu pasalnya adalah mengembalikan mekanisme pemilihan kepada daerah \u00a0melali \u00a0DPRD. Saya gatal menanyakan kepada orang &#8211; orang disekitar saya mana yang lebih baik pilkada langsung atau tak langsung. Jawabannya hampir sama, bahwa Pemilihan langsung oleh rakyat, menurut mereka adalah yang terbaik. Lalu apa alasannya? Sebagian besar mereka menjawab bahwa anggota DPRD yang konon menjadi wakil rakyat di daerah tidak bisa dipercaya mengemban tugas rakyat memilih kepala daerah sehingga dikhawatirkan hanya kalangan elit yang bisa menjadi kepala daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Nah, saya lanjutkan pertanyaan saya lagi. &#8220;Lha sampeyan ikut nyoblos di \u00a0pemilu?&#8221;. Seratus persen mereka menjawab kompak \u00a0&#8220;ikut&#8221;. &#8220;Nah begini&#8221;, kata saya, &#8220;Jika <em>sampeyan<\/em> ikut milih wakil <em>sampeyan<\/em> di DPR\/DPRD <em>trus<\/em> <em>kenapa<\/em> kok <em>sampeyan<\/em> <em>gak<\/em> percaya <em>kalo<\/em> mereka bakal mewakili kalian? Itu ibarat kalian milih imam sholat tapi kemudian <em>gak<\/em> jadi makmum, atau nikah sama perempuan, tapi <em>gak<\/em> percaya kalo perempuan itu bakal menjalankan kewajibannya sebagai istri&#8221;. Mereka semua terdiam. Saya melanjutkan &#8220;<em>Lha<\/em> kalo memang benar \u00a0hipotesis bahwa DPR\/DPRD adalah wakil rakyat, maka logikanya adalah apa yang dipilih para wakil rakyat pasti sama <em>dong<\/em> dengan yang dipilih rakyat, lalu buat apa pemilihan langsung?&#8221;<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;<em>Lha<\/em>, tapi kan banyak mereka yang lebih mementingkan partainya, bukan membawa suara rakyat&#8221;, sanggah salah seorang dari mereka. &#8220;<em>Lho<\/em>! Jika kalian <em>gak<\/em> percaya bahwa \u00a0anggota parlemen adalah wakil rakyat, berarti otomatis pemilu <em>gak<\/em> mendapat legitimasi rakyat dong? <em>Alias<\/em>\u00a0<em>nggak<\/em> sah? <em>Lagian<\/em> <em>kalo<\/em>, memang benar mereka mementingkan partai, sehingga tidak bisa dipercaya memilih kepala daerah yang baik, kenapa <em>sampeyan<\/em> percayai mereka untuk bikin perda, \u00a0APBD, bahkan UU. Lha <em>mbok<\/em> sekalian aja semua &#8211; semua pake referendum, gak usah ada DPR-DPR-an. Apa guna kepala daerah, jika semua perda, dan APBD yang dibuat ditolak oleh DPRD?&#8221;<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Jadi gimana dong!&#8221;, mereka mulai ragu &#8211; ragu. Saya lanjutkan argumentasi saya, &#8220;Begini, kita semua ini dibodohi, asal muasal adanya pemilihan langsung adalah karena banyak anggota parlemen yang tidak mewakili rakyat, sehingga kemudian timbul aspirasi memilih langsung. Nah, kalo penyebabnya itu, kenapa bukan DPRD-nya yang diperbaiki? kenapa bukan partai-partainya yang <em>dibenerin<\/em>? bukankah selama ini, demokrasi juga gagal karena partai &#8211; partai itu ibarat saluran buntu yang tidak sanggup lagi mengalirkan aspirasi rakyat? Kita semua dibodohi, dengan dikotomi langsung &#8211; atau tidak langsung, padahal keduanya sama saja. Kita sengaja dipecah, dengan perbedaan &#8211; perbedaan sepele agar kita tidak melihat apa yang menjadi <em>root cause<\/em> ini semua kan?\u00a0&#8220;<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Jika kalian mau demokrasi yang konsisten, dan sesuai dengan Dasar negara kita, ya silahkan baca sila ke empat Pancasila<\/p>\n<blockquote>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan&#8221;.<\/p>\n<\/blockquote>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perhatikan kata \u00a0permusyawaratan dan perwakilan. Bahwa demokrasi ala indonesia itu berdasarkan atas asas musyawarah yang dihadiri oleh \u00a0perwakilan \u00a0&#8211; perwakilan. Dan yang namanya musyawarah pasti asasnya adalah mufakat, bukan voting. Jika ada satu orang saja yang menolak keputusan musyawarah maka asas mufakat tidak tercapai dan bukan musyawarah namanya. Dan demokrasi jenis ini hanya bisa dilaksanakan jika didasari hikmah dan kebijaksanaan dengan perwakilan &#8211; perwakilan yang mementingkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongannya&#8221;<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Jadi kalau mau rame, yang <em>kudunya<\/em> dibahas dan dimasalahkan itu UU Pemilu, dimana harusnya ada semacam <em>fit and proper test<\/em> bagi seluruh bakal calon legislatif. Mereka semua diperiksa ya dari asal hartanya, dari <em>track recordnya<\/em>, dan lain &#8211; lainnya. Sehingga kemudian bisa didapatkan anggota parlemen yang layak dan bisa mewakili rakyat. &#8220;<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;harusnya <em>sih<\/em>&#8220;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tadi siang saya baru menyadari \u00a0bahwa ternyata sidang paripurna yang membahas RUU Pemerintahan daerah telah digelar. RUU yang kemudian menimbulkan pro dan kontra karena salah satu pasalnya adalah mengembalikan mekanisme pemilihan kepada daerah \u00a0melali \u00a0DPRD. Saya gatal menanyakan kepada orang &#8211; orang disekitar saya mana yang lebih baik pilkada langsung atau tak langsung. Jawabannya hampir [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2363,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"amp_status":"","footnotes":""},"categories":[11],"tags":[112,113,583],"jetpack-related-posts":[{"id":2312,"url":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/?p=2312","url_meta":{"origin":2362,"position":0},"title":"Demokrasi (Fotokopi) Borjuasi","date":"15 April 2014","format":false,"excerpt":"Entah mau bagaimana dunia mempercayai, namun saya meyakini, bahwa nenek moyang kita adalah bangsa dengan peradaban dan pengetahuan tinggi, entah itu dari sisi teknologi, politik atau sistem kenegaraan, namun \u00a0entah kenapa, setelah sekian dekade, \"civilization\" oleh belanda, kita menjadi menganggap remeh nenek moyang kita, dengan mempercayai bahwa mereka adalah primitif,\u2026","rel":"nofollow","context":"dalam \"Sosial Politik\"","img":{"src":"","width":0,"height":0},"classes":[]},{"id":853,"url":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/?p=853","url_meta":{"origin":2362,"position":1},"title":"Pion - Pion (lagi) yang Harus Jadi Korban","date":"15 April 2010","format":false,"excerpt":"Malam itu usai kerusuhan, dua jasad yang ditemukan di sekitar Terminal Peti Kemas Pelindo IV diketahui sebagai personel Satpol PP DKI Jakarta bernama Soepono (40) dan Tajuddin (25)\u00a0\u00a0 ditemukan dengan kondisi tubuh mengenaskan dipenuhi puluhan luka bacok dan lemparan batu. Seragam dinas satpol PP juga masih melekat di tubuh mereka.\u2026","rel":"nofollow","context":"dalam \"Keseharian\"","img":{"src":"https:\/\/i2.wp.com\/blog.tedy.saputro.dev\/wp-content\/uploads\/2010\/04\/sdc10676c.jpg?fit=1200%2C460&ssl=1&resize=350%2C200","width":350,"height":200},"classes":[]},{"id":3342,"url":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/?p=3342","url_meta":{"origin":2362,"position":2},"title":"Siapa Menghina Presiden","date":"15 Agustus 2015","format":false,"excerpt":"Pada 7 Desember 2006 silam,\u00a0Mahkamah Konstitusi melalui putusannya No. 013-022-\/PUU-IV\/2006\u00a0menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan Uji Materi terhadap beberapa pasal yang tergolong \u201cpenghinaan terhadap presiden\/kepala negara\u201d. Pasca-keputusan MK dengan tersebut, klausul \u201cpenghinaan presiden\u201d seperti pada pasal 134, 136bis, dan 137 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dianggap tidak berlaku lagi. Setelah sekian lama pasal\u2026","rel":"nofollow","context":"dalam \"Sosial Politik\"","img":{"src":"https:\/\/i0.wp.com\/blog.tedy.saputro.dev\/wp-content\/uploads\/2015\/08\/555dfb010423bdaa388b4567.jpeg?fit=500%2C334&ssl=1&resize=350%2C200","width":350,"height":200},"classes":[]}],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2362"}],"collection":[{"href":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2362"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2362\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2363"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2362"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2362"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.tedy.saputro.dev\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2362"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}